Rabu, 30 April 2014

Teori Produsen



I.Teori Produsen
                Teori Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang kegiatan memproduksi dalam jangka pendek antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya. Produksi jangka pendek adalah sebagian faktor seorang produsen dalam melakukan proses produksi untuk mencapai tujuannya harus menentukan dua macam keputusan:
1.berapa output yang harus diproduksikan
2. berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi (input) dipergunakan.

            Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan tingkat produksi barang. (Faktor produksi lain : tetap)

                         
II. Perilaku Produsen
                  Dalam mengenal produsen kita perlu mempelajari prilaku produsen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. Model perilaku produsen dapat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktivitas-aktivitas produsen. Model perilaku produsen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang diyakinkan produsen dalam mengambil keputusan menjual dan mencari keuntungan. Adapun yang mempengaruhi faktor-faktor perilaku produsen yaitu :
1.      Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan  dan keluarga.
2.      Kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan.
3. Tujuan dan fungsi modal perilaku produsen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku produsen.
4.      Menganalisis perilaku produsen akan lebih mendalam dan berhasil apabila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan.
Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.
Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik apabila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis.Perilaku produsen bisa di analasis dengan 2 cara yaitu :

1.Perilaku Produsen dalam Kegiatan Perekonomian
Perilaku produsen dalam kegiatan perekonomian adalah sebagai berikut :
a.       Bagi Masyarakat
Manfaat bagi masyarakat dari tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan sangatlah jelas. Selain beberapa kepentingan masyarakat diperhatikan oleh perusahaan, masyarakat juga akan mendapatkan pandangan baru mengenai hubungan perusahaan dengan masyarakat. Hubungan masyarakat dan dunia bisnis tidak lagi dipahami sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.
b.      Bagi Pemerintah
Pemerintah sebagai pihak yang mempunyai legitimasi untuk mengubah tatanan masyarakat ke arah yang lebih baik akan mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah dapat dijalankan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini adalah perusahaan atau organisasi bisni

2.Perilaku Produsen dalam Kegiatan Produksi
Perilaku produsen dalam kegiatan produksi adalah sebagai berikut :
a.       Perencanaan
Seorang produsen harus mempunyai rencana-rencana tentang tujuan dan apa yang sedang atau akan dicapai. Perencanaan yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
1.      Faktual dan realistis; artinya apa yang dirumuskan sesuai fakta dan wajar untuk dicapai dalam kondisi tertentu yang dihadapi perusahaan.
2.      Logis dan rasional; artinya apa yang dirumuskan dapat diterima oleh akal sehingga perencanaan dapat dijalankan.
3.      Fleksibel; artinya perencanaan yang baik adalah yang tidak kaku yaitudapat beradaptasi dengan perubahan di masa yang akan datang.
4.      Komitmen; artinya perencanaan harus melahirkan komitmen terhadapseluruh isi perusahaan (karyawan dan pimpinan) untuk bersama-sama berupaya mewujudkan tujuan perusahaan.
5.      Komprehensif; artinya perencanaan harus menyeluruh dan meng-akomodasi aspek-aspek yang terkait langsung terhadap perusahaan.


b.      Pengorganisasian
Produsen harus dapat mengatur keseluruhan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian ini, rencana dilakukan dalam sebuah pembagian kerja yang terdapat kejelasan tentang bagaimana tujuan dan rencaana akan dilaksanakan, dikoorninasikan dan dikomunikasikan.
Produsen harus dapat mengalokasikan keseluruhan sumberdaya yang ada (dimiliki) oleh perusahaan untuk mencapai tujuan dan rencana perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian ini, rencana dan tujuan perusahaan diturunkan dalam sebuah pembagian kerja yang terdapat kejelasan tentang bagaimana rencana dan tujuan perusahaan akan dilaksanakan, dikoordinasikan ,dan dikomunikasikan.
c.       Pengarahan
Langkah berikutnya yang harus dilakukan produsen adalah bagaimana keseluruhan rencana yang telah diorganisir tersebut dapat diimplementasikan. Agar rencana terwujud, produsen wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
d.      Pengendalian
Produsen harus melakukan kontrol terhadap apa yang telah dilakukan. Hal ini terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan. Karena, walaupun rencana yang sudah ada dapat diatur dan digerakkan dengan jitu tetapi belum menjamin bahwa tujuan akan tercapai dengan sendirinya. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian (kontrol) dan pengawasan dari produsen atau pengusaha (pimpinan) yang bersangkutan.


III.Pengertian dan Macam-macam Biaya Produksi
            Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus di keluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan pengeluaran yang di lakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor – faktor produksi dan bahan baku yang akan di gunakan untuk menghasilkan suatu produk.

Biaya produksi dapat meliputi unsur – unsur sebagai berikut :

  1. bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah jadi
  2. bahan-bahan pembantu atau penolong
  3. upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur.
  4. penyusutan peralatan produksi 
  5. uang modal, sewa
  6. biaya penunjang seperti biaya angkut, biaya administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya keamanan dan asuransi
  7. biaya pemasaran seperti biaya iklan
  8. pajak


Berdasarkan jangka waktunya, biaya produksi di bedakan menjadi 2 yaitu :

1. Jangka Waktu Pendek.
            Dalam jangka pendek perusahan adalah jangka waktu di mana sebagian faktor produksi tidak dapat di tambah jumlahnya.
teori – teori biaya produksi dalam jangka pendek.

2. Jangka Waktu Panjang.
Sedangkan jangka waktu panjang merupakan segala faktor produksi yang masih dapat berubah – ubah.

Jenis-jenis Biaya Produksi

            Biaya produksi membentuk harga pokok produksi yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk jadi dan harga pokok produk pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya produksi digolongkan dalam tiga jenis yang juga merupakan elemen-elemen utama dari biaya produksi, meliputi :

1. Biaya bahan baku (direct material Cost)

            Merupakan bahan secara langsung digunakan dalam produksi untuk mewujudkan suatu macam produk jadi yang siap untuk dipasarkan.

2. Biaya tenaga kerja langsung (direct labour cost)

            Merupakan biaya-biaya bagi para tenaga kerja langsung ditempatkan dan didayagunakan dalam menangani kegiatan-kegiatan proses produk jadi secara langsung diterjunkan dalam kegiatan produksi menangani segala peralatan produksi dan usaha itu dapat terwujud.



3. Biaya overhead pabrik (factory overhead cost) 

            Umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung dan biaya pabrik lainnya yang tidak secara mudah didefinisikan atau dibebankan pada suatu pekerjaan.Elemen-elemen dari biaya Overhead Pabrik yaitu :
  1. Biaya bahan penolong 
  2. Biaya tenaga kerja tidak langsung 
  3. Biaya depresiasi dan amortisasi aktiva tetap 
  4. Biaya reparasi dan pemeliharaan mesin 
  5. Biaya listrik dan air pabrik 
  6. Biaya asuransi pabrik 
  7. Operasi lain-lain 

IV.Cara Menghitung Laba/Keuntungan
Berikut ada 5 cara untuk menghitung laba,yaitu :
1. Menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) / Modal Pokok 

Cara menghitung modal pokok penjualan dapat dijelaskan. Perhitungan modal pokok merupakan hal pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui keuntungan usaha selanjutnya.
Contoh: 
HPP per porsi mi ayam adalah Rp1.500 . Harga pokok penjualan sebuah burger adalah sebesar Rp1.400 per buah.

2. Menentukan Harga Jual 
Menentukan harga jual bergantung pada keinginan pemilik dan segmentasi pasarnya.
Contoh: 
Kali ini harga jual ditentukan dari harga yang umum di pasaran. Harga pasaran umum mi ayam adalah Rp5.000 dan harga pasaran untuk burger adalah Rp6.000.

3. Menghitung Keuntungan Kotor 

Keuntungan kotor adalah hasil keuntungan dari perhitungan penjualan dikurangi modal pokok akan tetapi belum dikurangi biaya operasional.
Keuntungan kotor = Penjualan per buah/porsi — Modal Pokok
Keuntungan kotor/hari = Total penjualan/hari/bulan — Total modaI pokok atau per bulan
Contoh:
Usaha Burger
Keuntungan burger/buah = Rp6.000 – Rp 1.400 = Rp4.600/buah
Bila sehari rata-rata dapat menjual 20 buah burger, berapa keuntungan kotor yang diperoleh setiap hari dan setiap bulannya?
Keuntungan burger 20 buah/hari adalah = Rp4.600 x 20 = Rp92.000/hari
Keuntungan burger rata-rata/bulan adalah = Rp92.000 x 30 = Rp2.760.000
Usaha Mi Ayam
Keuntungan Mi ayam/porsi Rp5.000 — Rp1.500 = Rp3.500/buah
Bila sehari rata-rata dapat menjual 50 porsi mi ayam, berapa keuntungan kotor yang diperoleh setiap hari dan setiap bulannya?
Keuntungan mi ayam porsi/hari adalah Rp3.500 x 50 = Rp175.000/hari
Keuntungan mi ayam rata-rata/bulan adalah = Rp175.000 x 30 = Rp5.250.000

4. Menghitung Total Biaya Operasional 

Biaya operasional usaha adalah biaya-biaya lain yang dibutuhkan untuk usaha selain bahan baku. Biaya operasional antara lain:
• Biaya Bahan bakar (gas)
• Biaya upah tenaga kerja
• Komisi per buah untuk tenaga keliling (bila ada)
• Biaya transportasi
• Biaya rekening listrik (jika ada)
• Biaya rekening air (bila ada)
• Biaya kerusakan produk, atau sisa yang tidak terjual.
Contoh: 
Bila sebulan usaha burger membutuhkan 2 tabung  gas 3 kg dan upah tenaga kerja, biaya ongkos belanja Rp10.000 setiap 2 hari dan total perhitungan sisa yang tidak terjual 10 buah setiap bulannya. Maka berapa total biaya operasional burger setiap bulannya?

Perhitungannya adalah:
2 tabung gas @ Rp17.000  = Rp34.000
Gaji pembantu  = Rp500.000
Ongkos 10.000 x 15 hari  = Rp150.000
Sisa burger 10 x 1.400 = Rp14.000
Total biaya operasional/bulan = Rp698.000

5. Menghitung Keuntungan Bersih

Keuntungan bersih adalah hasil keuntungan yang sudah dikurangi seluruh biaya operasional.
Cara perhitungannya adalah:
Keuntungan Bersih = Total Keuntungan Kotor/Bulan - Total Biaya Operasional Setiap Bulan
Contoh: 
Dengan total keuntungan kotor usaha burger Rp2.760.000 setiap bulan dan biaya operasional setiap bulan Rp698.000. Berapa keuntungan bersih yang dihasilkan usaha burger tersebut?
Keuntungan bersih/bulan = Rp2.760.000 — Rp698.000 = Rp2.062.000
Alokasi Hasil Keuntungan Bersih
Keuntungan bersih memang mutlak menjadi hak pemilik usaha, tapi akan lebih baik bila hasil keuntungan bersih juga ada pengelolaannya sehingga usaha Anda akan terasa lebih sehat. Akan tetapi Anda sendiri  yang berhak menentukan, pertimbangannya bila semakin besar persentase pengembalian modal investasi maka usaha akan lebih cepat balik modal (BEP). Perkecil persentase kebutuhan konsumtif di awal usaha karena persentase untuk konsumtif bisa lebih besar ketika pengembalian modal investasi sudah selesai (BEP).

Berikut ini adalah tips-tips persentasi untuk alokasi hasil keuntungan bersih usaha :
1. Untuk pengembalian modal investasi = 30-50%
2. Untuk penyusutan alat = 10-20%
3. Untuk pengembangan usaha = 10 -20%
4. Untuk kebutuhan konsumtif = 10-50%


Rabu, 02 April 2014

SISTEM, FILSAFAT DAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA



SISTEM, FILSAFAT DAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


I.PENDAHULUAN
            Sebelum kita memebahas sistem perekonomian apa yang di pakai di Negara Indonesia kita harus menegtahui apa arti sistem perekonomian.Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.Jadi bila Indonesia ingin meningkatkan perekonomiannya maka Indonesia harus memilih sistem perekonomian yang tepat dan menjalankannnya dengan baik.

II.SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
            Setelah kita mengetahui pengertian Sistem Perekonomian kita sebagai Warga Negara Indonesia mungkin bertanta-tanya apa nama sistem perekonoian di Indonesia atau sistem perekonomian apa yang dipakai di Indonesia.Sistem perekonomian yang dipakai di Indonesia adalah sistem ekonomi panacasila/campuran.Sistem ekonomi campuran sendiri adalah perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem campuran tersebut.

III.SEJARAH DAN FILSAFAT PEREKONOMIAN DI INDONESIA
            Setelah kemerdekaan Inodnesia Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis. Sistem Kapitalis sendiri berarti sistem yang menerapkan perekonomian berpusat kepada pemilik modal atau dikuasai oleh orang yang mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya.Sistem ini hanya bertahan hingga tahun 1959.Hal ini disebabkan karena sistem ini lepas dari tanggu jawab pemerintah sebagai pengatur kebijakan ekonomi.Setelah Sistem ekonomi kapitalis di hapuskan Indonesia memakai sistem Ekonomi Sosialis yang dimana sistem merupakan kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis atau sistem liberalis.Sistem perekonomian ini diatur penuh oleh negara dan mempunyai dasar hukum yang jelas.Lalu sistem Ekonomi Pancasila baru dikenal di tahun 1967.
 
            Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) sendiri merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

            Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

            Refleksi filosofis ilmu ekonomi mungkin telah berkembang seiring dengan perjalanan sejarah hidup manusia seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx bahwa pangkal dari semua kegiatan manusia adalah hubungan produksi. Akan tetapi menurut Backhouse (2002), pembahasan ini baru mengemuka sejak aktivitas ekonomi menjadi objek kajian tersendiri di abad ke-18.

                Dalam konteks perkembangan ilmu ekonomi kontemporer, pembahasan aspek filosofis ilmu ekonomi semakin kompleks dengan berkembangnya beragam aliran pemikiran ekonomi. Bahkan, kalaupun diklasifikasikan menjadi dua kelompok, orthodox dan mainstream, masing-masing kelompok tersebut masih memiliki ragam varian yang cukup banyak. Adanya keragaman ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi para ekonom maupun filosof dalam membahas filsafat ilmu ekonomi.

            Filsafat ilmu ekonomi meliputi pembahasan tentang aspek konseptual, metodologi, dan etika yang berkaitan dengan disiplin ilmu ekonomi (Hausman, 2008; Caldwell, 1993). Fokus utamanya adalah aspek metodologi dan epistemologi yang meliputi metode, konsep, dan teori yang dibangun oleh para ekonom untuk sampai pada yang disebut “science” tentang proses ekonomi. Filsafat ekonomi juga berkaitan dengan bagaimana nilai-nilai etika menjadi bagian argumentasi dalam ilmu ekonomi seperti kesejahteraan, keadilan, dan adanya trade-off diantara pilihan-pilihan yang tersedia. Pertanyaan yang selanjutnya mengemuka adalah apakah dimensi filsafat ilmu ekonomi tersebut menghasilkan pengetahuan empiris yang menjadi dasar teoritis ilmu ekonomi sehingga dapat diklaim bahwa filsafat ekonomi adalah bagian integral dari filsafat ilmu pengetahuan. Perdebatan tentang apakah filsafat ekonomi mengikuti pola metodologis dan epistemologis seperti halnya dalam filsafat ilmu atau memiliki pola tertentu yang terpisah sudah terjadi sejak abad ke 18 hingga saat ini.
           
            Hubungan filsafat ilmu ekonomi dengan Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) mencakup dalam dua pokok pembahasan.Pertama menjelaskan tentang permasalahan metodologis dan epistemologis yang dihadapi sistem Ekonomi Pancasila dalam perspektif ilmu pengetahuan sebagai dasar pembahasan. Bagian kedua adalah tinjauan literatur tentang filsafat ekonomi pancasila dan sejumlah perdebatan yang terjadi di kalangan ekonom dan filosof terkait hubungan antara filsafat ekonomi dan filsafat ilmu pengetahuan.
 
            Di Imdonesia sendiri dasar hukum yang mengatur Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 dan Pancasila.Kedua sumber hukum tersebut membatasi kebijakan-kebijakan dalam Sistem Ekonomi Pancasila.         

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://jaenamuhamad.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-teori-organisasi-umum-2.html