Rabu, 02 April 2014

SISTEM, FILSAFAT DAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA



SISTEM, FILSAFAT DAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


I.PENDAHULUAN
            Sebelum kita memebahas sistem perekonomian apa yang di pakai di Negara Indonesia kita harus menegtahui apa arti sistem perekonomian.Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.Jadi bila Indonesia ingin meningkatkan perekonomiannya maka Indonesia harus memilih sistem perekonomian yang tepat dan menjalankannnya dengan baik.

II.SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
            Setelah kita mengetahui pengertian Sistem Perekonomian kita sebagai Warga Negara Indonesia mungkin bertanta-tanya apa nama sistem perekonoian di Indonesia atau sistem perekonomian apa yang dipakai di Indonesia.Sistem perekonomian yang dipakai di Indonesia adalah sistem ekonomi panacasila/campuran.Sistem ekonomi campuran sendiri adalah perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem campuran tersebut.

III.SEJARAH DAN FILSAFAT PEREKONOMIAN DI INDONESIA
            Setelah kemerdekaan Inodnesia Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis. Sistem Kapitalis sendiri berarti sistem yang menerapkan perekonomian berpusat kepada pemilik modal atau dikuasai oleh orang yang mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya.Sistem ini hanya bertahan hingga tahun 1959.Hal ini disebabkan karena sistem ini lepas dari tanggu jawab pemerintah sebagai pengatur kebijakan ekonomi.Setelah Sistem ekonomi kapitalis di hapuskan Indonesia memakai sistem Ekonomi Sosialis yang dimana sistem merupakan kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis atau sistem liberalis.Sistem perekonomian ini diatur penuh oleh negara dan mempunyai dasar hukum yang jelas.Lalu sistem Ekonomi Pancasila baru dikenal di tahun 1967.
 
            Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) sendiri merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

            Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

            Refleksi filosofis ilmu ekonomi mungkin telah berkembang seiring dengan perjalanan sejarah hidup manusia seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx bahwa pangkal dari semua kegiatan manusia adalah hubungan produksi. Akan tetapi menurut Backhouse (2002), pembahasan ini baru mengemuka sejak aktivitas ekonomi menjadi objek kajian tersendiri di abad ke-18.

                Dalam konteks perkembangan ilmu ekonomi kontemporer, pembahasan aspek filosofis ilmu ekonomi semakin kompleks dengan berkembangnya beragam aliran pemikiran ekonomi. Bahkan, kalaupun diklasifikasikan menjadi dua kelompok, orthodox dan mainstream, masing-masing kelompok tersebut masih memiliki ragam varian yang cukup banyak. Adanya keragaman ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi para ekonom maupun filosof dalam membahas filsafat ilmu ekonomi.

            Filsafat ilmu ekonomi meliputi pembahasan tentang aspek konseptual, metodologi, dan etika yang berkaitan dengan disiplin ilmu ekonomi (Hausman, 2008; Caldwell, 1993). Fokus utamanya adalah aspek metodologi dan epistemologi yang meliputi metode, konsep, dan teori yang dibangun oleh para ekonom untuk sampai pada yang disebut “science” tentang proses ekonomi. Filsafat ekonomi juga berkaitan dengan bagaimana nilai-nilai etika menjadi bagian argumentasi dalam ilmu ekonomi seperti kesejahteraan, keadilan, dan adanya trade-off diantara pilihan-pilihan yang tersedia. Pertanyaan yang selanjutnya mengemuka adalah apakah dimensi filsafat ilmu ekonomi tersebut menghasilkan pengetahuan empiris yang menjadi dasar teoritis ilmu ekonomi sehingga dapat diklaim bahwa filsafat ekonomi adalah bagian integral dari filsafat ilmu pengetahuan. Perdebatan tentang apakah filsafat ekonomi mengikuti pola metodologis dan epistemologis seperti halnya dalam filsafat ilmu atau memiliki pola tertentu yang terpisah sudah terjadi sejak abad ke 18 hingga saat ini.
           
            Hubungan filsafat ilmu ekonomi dengan Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) mencakup dalam dua pokok pembahasan.Pertama menjelaskan tentang permasalahan metodologis dan epistemologis yang dihadapi sistem Ekonomi Pancasila dalam perspektif ilmu pengetahuan sebagai dasar pembahasan. Bagian kedua adalah tinjauan literatur tentang filsafat ekonomi pancasila dan sejumlah perdebatan yang terjadi di kalangan ekonom dan filosof terkait hubungan antara filsafat ekonomi dan filsafat ilmu pengetahuan.
 
            Di Imdonesia sendiri dasar hukum yang mengatur Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 dan Pancasila.Kedua sumber hukum tersebut membatasi kebijakan-kebijakan dalam Sistem Ekonomi Pancasila.         

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://jaenamuhamad.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-teori-organisasi-umum-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar