SISTEM, FILSAFAT DAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
I.PENDAHULUAN
Sebelum
kita memebahas sistem perekonomian apa yang di pakai di Negara Indonesia kita
harus menegtahui apa arti sistem perekonomian.Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.Jadi bila Indonesia ingin
meningkatkan perekonomiannya maka Indonesia harus memilih sistem perekonomian
yang tepat dan menjalankannnya dengan baik.
II.SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Setelah
kita mengetahui pengertian Sistem Perekonomian kita sebagai Warga Negara
Indonesia mungkin bertanta-tanya apa nama sistem perekonoian di Indonesia atau
sistem perekonomian apa yang dipakai di Indonesia.Sistem perekonomian yang
dipakai di Indonesia adalah sistem ekonomi panacasila/campuran.Sistem ekonomi
campuran sendiri adalah perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis,
yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti
juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol
individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi,
sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem campuran
tersebut.
III.SEJARAH
DAN FILSAFAT PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Setelah
kemerdekaan Inodnesia Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis. Sistem Kapitalis
sendiri berarti sistem yang menerapkan perekonomian berpusat kepada pemilik
modal atau dikuasai oleh orang yang mempunyai modal untuk mengembangkan
usahanya.Sistem ini hanya bertahan hingga tahun 1959.Hal ini disebabkan karena
sistem ini lepas dari tanggu jawab pemerintah sebagai pengatur kebijakan
ekonomi.Setelah Sistem ekonomi kapitalis di hapuskan Indonesia memakai sistem
Ekonomi Sosialis yang dimana sistem merupakan kebalikan dari sistem ekonomi
kapitalis atau sistem liberalis.Sistem perekonomian ini diatur penuh oleh
negara dan mempunyai dasar hukum yang jelas.Lalu sistem Ekonomi Pancasila baru
dikenal di tahun 1967.
Sistem
Ekonomi Pancasila(SEP) sendiri merupakan sistem ekonomi yang digali dan
dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa
prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip
kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam
ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.
Refleksi
filosofis ilmu ekonomi mungkin telah berkembang seiring dengan perjalanan
sejarah hidup manusia seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx bahwa pangkal dari
semua kegiatan manusia adalah hubungan produksi. Akan tetapi menurut Backhouse
(2002), pembahasan ini baru mengemuka sejak aktivitas ekonomi menjadi objek kajian
tersendiri di abad ke-18.
Dalam
konteks perkembangan ilmu ekonomi kontemporer, pembahasan aspek filosofis ilmu
ekonomi semakin kompleks dengan berkembangnya beragam aliran pemikiran ekonomi.
Bahkan, kalaupun diklasifikasikan menjadi dua kelompok, orthodox dan mainstream,
masing-masing kelompok tersebut masih memiliki ragam varian yang cukup banyak.
Adanya keragaman ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi para ekonom maupun
filosof dalam membahas filsafat ilmu ekonomi.
Filsafat
ilmu ekonomi meliputi pembahasan tentang aspek konseptual, metodologi, dan
etika yang berkaitan dengan disiplin ilmu ekonomi (Hausman, 2008; Caldwell,
1993). Fokus utamanya adalah aspek metodologi dan epistemologi yang meliputi
metode, konsep, dan teori yang dibangun oleh para ekonom untuk sampai pada yang
disebut “science” tentang proses ekonomi. Filsafat ekonomi juga
berkaitan dengan bagaimana nilai-nilai etika menjadi bagian argumentasi dalam
ilmu ekonomi seperti kesejahteraan, keadilan, dan adanya trade-off
diantara pilihan-pilihan yang tersedia. Pertanyaan yang selanjutnya mengemuka
adalah apakah dimensi filsafat ilmu ekonomi tersebut menghasilkan pengetahuan
empiris yang menjadi dasar teoritis ilmu ekonomi sehingga dapat diklaim bahwa
filsafat ekonomi adalah bagian integral dari filsafat ilmu pengetahuan. Perdebatan
tentang apakah filsafat ekonomi mengikuti pola metodologis dan epistemologis
seperti halnya dalam filsafat ilmu atau memiliki pola tertentu yang terpisah
sudah terjadi sejak abad ke 18 hingga saat ini.
Hubungan
filsafat ilmu ekonomi dengan Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) mencakup dalam dua
pokok pembahasan.Pertama menjelaskan tentang permasalahan metodologis dan epistemologis
yang dihadapi sistem Ekonomi Pancasila dalam perspektif ilmu pengetahuan
sebagai dasar pembahasan. Bagian kedua adalah tinjauan literatur tentang
filsafat ekonomi pancasila dan sejumlah perdebatan yang terjadi di kalangan
ekonom dan filosof terkait hubungan antara filsafat ekonomi dan filsafat ilmu
pengetahuan.
Di
Imdonesia sendiri dasar hukum yang mengatur Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD
1945 dan Pancasila.Kedua sumber hukum tersebut membatasi kebijakan-kebijakan
dalam Sistem Ekonomi Pancasila.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://jaenamuhamad.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-teori-organisasi-umum-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar