A.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesional adalah istilah bagi seseorang
yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam
bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Sedangkan
Profesionalisme adalah sikap yang ditunjukn oleh seorang profesional dalam
mengerjakan pekerjaannya.
B. CIRI-CIRI
PROFESIONALISME
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara
imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa
mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan
meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan
cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
C. KODE ETIK PROFESIONAL
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar. Kode etik profesi
hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup
dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat
tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang
baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang
tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar